musyawaroh bahtsul masail ponpes
daarul falah pada tanggal 25 februari 2014 jam 21:00
Di pandu oleh
: Ahmad Shobirin
Anggota
: Nur Abidin
Amin
ma’ruf
M. Rizal Asfari
M. lLuqman Andika
Siti Adhimah
Lia
Amelia
Azizatul
zulfa
Merumuskan hal-hal sebagai berikut :
1. Tentang
mahrom
2. Tentang hari
valentine
1 mahrom yaitu orang-orang yang tidak boleh di nikah dan bilamana bersentuhan
kulit tidak membataljka wudhu.
Adapun
perinciannya yaitu ada 4 macam:
1. Mahrom karna
nasab.yaitu ada 7, antara lain 1. ibu,wa’in ngalat (ibunya ibu dan sterusnya).2
anak perempuan,wa’in safalat (anaknya anak perempuan dan sterusnya) 3. Saudara
sekandung. 4. Bibi dari ayah 5. Bibi dari ibu 6. Anak perempuannya saudara
laki-laki 7. Anak perempuannya saudara perempuan
2. Mahrom karna
rodho’(ibu yang menyusui anaknya orang lain. Yaitu ibu yang menyusui dan
saudara-saudara yang se ibu dengan ibu yang menyusui tadi.
3. Mahrom karna
mushoharoh atau menantu dan mertua.meliputi 1. Ibunya istri.2. anaknya
itri,yang mana si istri tadi sudah di duhul. 3. Istrinya bapak mertua. 4.
Istrinya anak.
4. Mahrom karna
mengumpulkan dua wanita yang sekandung.
referensi: kitab kifayatul ahyar juz 2 hlm 46
2. tentang hari valentine
Valentine Day
Tanggal 14
februari merupakan hari dimana Valentine Day dirayakan, menurut satu versi
sejarah terjadinya valentine Day adalah berawal pada dihukum matinya seorang
martir Kristen yaitu St. Valentine pada tanggal 14 Februari 270 M pada masa
pemerintahan Kaisar Constantin Agung (280 – 337 M) karena ia menolak kebijakan
sang kaisar yang melarang terjadinya pertunangan dan pernikahan.
Semua iu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat dalam banyak peperangan dimana Kaisar merasa kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat Armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya.
Dalam The Encylopedia Britania vol. 12 sub. Judul Christiany menjelaskan “Agar lebih dapat mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I merubah upacara Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day, untuk menghormati Saint Valentine yang mati”.
Di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muslim, mereka menganggap hari itu merupakan saat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Pertanyaan
a. Bagaimana hukum merayakan Valentine Day ?
Semua iu terjadi ketika bangsa Romawi terlibat dalam banyak peperangan dimana Kaisar merasa kesulitan merekrut para pemuda untuk memperkuat Armada perangnya, hal itu disinyalir karena banyak pria enggan meninggalkan keluarganya atau kekasihnya.
Dalam The Encylopedia Britania vol. 12 sub. Judul Christiany menjelaskan “Agar lebih dapat mendekatkan lagi terhadap ajaran Kristen pada tahun 495 M. Paus Gelasius I merubah upacara Romawi Kuno, menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine Day, untuk menghormati Saint Valentine yang mati”.
Di Indonesia perayaan Valentine banyak dilakukan oleh kalangan muslim, mereka menganggap hari itu merupakan saat tepat untuk mengungkapkan rasa kasih sayang.
Pertanyaan
a. Bagaimana hukum merayakan Valentine Day ?
Jawaban
a. Dalam hal ini terdapat pemilahan hukum sebagai berikut :
- Kufur, bila ada tujuan menyerupai non muslim dan sampai kagum pada agama mereka.
- Haram apabila hanya bertujuan menyerupai non muslim tanpa disertai kecondongan pada agama mereka
a. Dalam hal ini terdapat pemilahan hukum sebagai berikut :
- Kufur, bila ada tujuan menyerupai non muslim dan sampai kagum pada agama mereka.
- Haram apabila hanya bertujuan menyerupai non muslim tanpa disertai kecondongan pada agama mereka
Rerefensi: Kitab Bughyah al-Mustarsyidiin juz 1 hlm 528
